Sistem Politik Reformasi (Lemahnya Sistem Politik Multipartai dalam Sistem Presidensil)

Dalam era reformasi, ketika sebelumnya pada masa orde baru politik ditekan oleh pemerintahan soeharto dengan sistem politiknya dimana pada masa itu hanya ada 3 partai yaitu partai nasionalis, idealis, dan agamis membuat pemerintahan dibawah satu kendali kepemimpinan, yaitu presiden soeharto. Sehingga terjadi keotoriteran kepemimpinan, politik ditekan dan pertumbuhan ekonomi ditingkatkan oleh pemerintahan soeharto.

Era reformasi merupakan era baru bagi negara indonesia, sejak peristiwa tragedi 1998, rakyat indonesia kembali merasakan kebebasan Hak Asasi Manusia yang sebelumnya ditekan dan tidak ada pengaturannya dalam konstitusi pada masa pemerintahan Soeharto. Kebebasan HAM baru ada pasca Undang-undang dasar 1945 di amandemen, undang-undang HAM sendiri baru muncul pada tahun 1999. tidak diaturnya undang-undang HAM pada masa pemerintahan Soeharto karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan HAM yang dilakukan oleh Soeharto. Salah satunya dalam masalah penembakan misterius yang ditujukan pada pelaku kejahatan tanpa proses peradilan, dan banyaknya penangkapan-penangkapan yang dilakukan terhadap orang-orang yang vokal di negara indonesia yang mengkritik pemerintahan, yang menganggap bahwa pemerintahan terlalu bersifat kaku.

Pasca orde baru, indonesia mengalami masa transisi yang luar biasa, pemilu pertama dilakukan pada tahun 1999, pemilu kedua yang paling demokratis pada masa reformasi adalah pada saat tahun 2004. hal ini terbukti dengan banyaknya partai dan banyaknya pemilih aktif, yang kemudian pada pemilu tahun 2009 mengalami penurunan, jumlah yang tidak ikut serta dalam pemilu atau menggunakan hak pilihnya (Golput) mengalami peningkatan.

Bila pada masa Orde baru kita hanya dihadapkan pada partai warna merah, kuning, dan hijau. Maka pada masa reformasi partai-partai baru bermunculan dan lebih berwarna-warni alias semua warna ada. Tetapi kemudian apakah banyaknya partai yang bermunculan itu kemudian memang wujud dari demokrasi? Karena banyaknya partai berarti banyaknya aspirasi rakyat yang berbeda dan banyaknya orang yang berbondong-bondong ingin masuk dan duduk dalam kursi pemerintahan indonesia.

Indonesia menganut sistem presidensiil, artinya bahwa posisi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Berbeda dengan sistem parlementer dimana raja atau ratu sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Di indonesia presiden tidak hanya memliki wewenang sebagai eksekutif atau pelaksana jalannya pemerintahan, tapi presiden juga bisa sebagai legislatif dan yudikatif. Hal ini, dibuktikan dengan adanya kewenangan presiden dalam membuat undang-undang dan mengesahkannya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta wewenangnya memberi grasi, remisi, dalam yudikatif.

Dalam perjalanan masa transisinya dari orde baru menuju reformasi banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem politik yang ada di indonesia, diantaranya :

1. Banyaknya partai politik yang bermunculan dan turut serta dalam pesta demokrasi (Pemilu 1999) muncul 48 partai politik

2. Adanya quasi parlementer dalam sistem pemerintahan presidensiil

Itu bukti adanya perubahan besar-besaran dalam partai politik yang tadinya hanya ada 3 kemudian menjadi 48 partai politik, banyak partai politik memang menjadi bukti bahwa demokrasi menjadi hidup di negara indonesia, tetapi kemudian apakah efektif dengan adanya banyak partai?

Multi partai dalam sistem pemerintahan presidensiil dianggap kurang baik diterapkan, karena beberapa contoh kasus banyak celah-celah untuk membuat pemakzulan terhadap presiden, dan juga kemudian berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara indonesia. Contoh yang ideal adalah seperti pada sistem presidensiil dengan dua partai saja atau dwipartai yang ada di negara-negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensill dwipartai, karena adanya keseimbangan politik. Oposisi yang ada sekarang dalam sistem multipartai tampil ecek-ecek. Beberapa kasus menunjukkan itu, misalnya dalam penunjukkan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia. Oposisi hanya bisa bersuara sedikit namun tak banyak mengubah situasi. Padahal, keberadaan oposisi di sistem presidensil memiliki peranan penting dalam menyeimbangkan jalannya pemerintahan. Presidensial yang murni adalah dwipartai yang bisa menyebabkan presiden bisa bekerja sama dengan efektif tapi dihindarkan berkomplot dengan DPR dengan adanya oposisi supaya tidak terjadi diktator.

Kelemahan multipartai dalam sistem presidensiil

1. banyak partai hanya akan menimbulkan kegaduhan politik dan instabilitas pemerintahan. Sistem multi partai hanya cocok disandangkan dengan sistem pemerintahan parlementer.

2. adanya pewacanaan peningkatan parlimentary threshold (PT) dari 2,5 persen menjadi 5 persen adalah untuk menyeleraskan sistem politik di tanah air.

3. dalam sistem multi partai, koalisi atau hubungan yang terjadi cenderung tidak harmonis dan hal ini sangat berpengaruh dalam pengambilan kebijakan politik atau kebijakan bagi negara indonesia, hal ini terbukti dengan adanya kompromi atau misalnya sering terjadinya perombakan kabinet.

4. dukungan koalisi pendukung pemerintah tidak efektik, sehingga membuat presiden alot dalam membuat kebijakan, presiden perlu waktu lama untuk mendapatkan dukungan politik.

Solusi mungkin untuk kedepannya pewacanaan sistem dwipartai harus dilakukan, tetapi kemudian jangan diartikan menekan kebebasan dalam mendirikan partai, sisi positifnya adalah agar politik dapat stabil, tetapi perlu diingat pengawasan tetap harus berjalan jangan sampai pemerintahan kita kembali kepada pemerintahan soeharto yang politiknya ditekan. Di indonesia dewasa ini kita dapat melihat politik menjadi hal yang selalu ada setiap hari, jika begini terus kapan kita akan membuat kemajuan disektor lain untuk memajukan negara indonesia.

Komentar

Postingan Populer